Pages

Saturday, April 14, 2012

Soal UU Pemilu, Golkar Kecewa kepada Demokrat

Priyo Budi Santoso, Ketua DPP Partai Golkar
JAKARTA, KOMPAS.com — Para politikus Partai Golkar merasa tidak puas dengan Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Alasannya, tidak semua pandangan Golkar terkait penyelenggaraan pemilu masuk dalam UU Pemilu.
"Golkar sudah tentu belum sepenuhnya puas. Aspirasi kami tidak semua tertampung," kata Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (13/4/2012).
Dalam pembahasan di Panitia Khusus RUU Pemilu itu, fraksi-fraksi sulit mencapai kesepakatan terhadap empat isu krusial. Menjelang pengambilan keputusan, tiga isu diselesaikan dengan musyawarah mufakat, yakni ambang batas parlemen disepakati sebesar 3,5 persen, sistem pemilu dengan proporsional terbuka, dan alokasi kursi 3-10 per daerah pemilihan (dapil). Satu isu lagi, yakni metode penghitungan suara menjadi kursi, harus diselesaikan dengan voting. Akhirnya, metode kuota murni dipilih setelah didukung mayoritas anggota dalam voting ini.
Priyo mengatakan, awalnya pihaknya menginginkan ambang batas sebesar 5 persen. Belakangan, Golkar bersedia mengakomodasi parpol kecil dengan turun ke angka 3,5 persen asalkan penghitungan suara menjadi kursi menggunakan metode divisor dengan varian webster habis di dapil.
Fraksi Partai Demokrat membuka peluang untuk mendukung usulan Golkar itu. Namun, akhirnya Demokrat memilih mendukung metode kuota murni bersama lima fraksi koalisi lain, ditambah F-Gerindra dan Hanura.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin mengaku kecewa terhadap sikap Demokrat itu. "Demokrat 'balik badan' karena awalnya mereka mau ikut kita," kata Nurul.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie mengatakan, sebenarnya metode webster akan menguntungkan pihaknya. "Akan tetapi, Partai Demokrat enggak pikir pragmatis transaksional gitu. Kita juga pikirkan partai-partai koalisi yang selama ini berkomitmen, integritasnya dan loyalitasnya teruji. Kita harus berpihak pada itu," kata Marzuki.

No comments:

Post a Comment